
Mesuji, 21 Oktober 2025 — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung turun tangan langsung menangani kasus keluarga pra-sejahtera di Register 45, Pemukiman Karya Jaya, Sungai Buaya, Kabupaten Mesuji, yang sempat menghebohkan publik karena seorang ibu merantai anaknya di rumah.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengunjungi langsung rumah keluarga tersebut pada Senin, 20 Oktober 2025, untuk memastikan intervensi pemerintah berjalan cepat dan menyeluruh.
Kasus ini mencuat setelah sang ibu, yang mengalami tekanan ekonomi berat, mengikat anaknya yang berusia 6 tahun (S) menggunakan rantai saat harus meninggalkan rumah untuk membawa anak bungsunya (T, usia 2 tahun) berobat ke rumah sakit. Anak T diketahui menderita penyakit jantung bawaan dan bibir sumbing (labiopalatoskizis), serta mengalami stunting akibat gizi buruk.
“Karena keterbatasan ekonomi dan tidak bisa membawa dua anak sekaligus, si ibu mengambil keputusan yang salah. Tapi kita tidak boleh melihat hanya dari sisi hukum. Ini juga persoalan kesehatan, psikologis, dan ekonomi,” ujar Wagub Jihan di lokasi.
Wagub menegaskan, Pemprov Lampung dan Pemkab Mesuji kini memberikan pendampingan intensif untuk keluarga tersebut. Pendekatan yang dilakukan mencakup intervensi gizi, pemeriksaan medis, pendampingan psikologis, serta bantuan sosial ekonomi.
Rumah sakit telah diminta melakukan asesmen menyeluruh terhadap kedua anak. “In Syaa Allah, besok dokter akan menjemput mereka untuk pemeriksaan lanjutan dan persiapan tindakan medis, termasuk kemungkinan operasi untuk penyakit bawaan T,” tambah Jihan.
Keluarga ini tergolong masyarakat desil 1 (sangat miskin) dan bahkan tidak memiliki rumah tetap. Karena itu, Wagub menekankan pentingnya penanganan lintas sektor untuk memastikan pemulihan keluarga secara utuh.
“Kita tidak bisa hanya menyelesaikan satu masalah dan mengabaikan yang lain. Semua aspek—hukum, kesehatan, dan ekonomi—harus ditangani bersama,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang kerentanan sosial dan ekonomi keluarga miskinyang berjuang di tengah keterbatasan, sekaligus menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk hadir langsung dalam setiap persoalan kemanusiaan di daerah. (Teks|WK)
