BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa langkah mitigasi bencana di daerah akan difokuskan pada pelestarian alam dan perlindungan kawasan hutan lindung serta taman nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam wawancara bersama awak media seusai mengikuti Rapat Koordinasi Pembangunan Pertanian Provinsi Lampung, di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Kantor Gubernur, Kamis (11/9/2025).
—
Langkah Mitigasi Dimulai dari Pelestarian Alam
Gubernur Mirza menjelaskan, beberapa wilayah di Provinsi Lampung seperti Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus baru-baru ini dilanda banjir dan longsor akibat tingginya curah hujan. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat langkah mitigasi serta kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
“Yang pertama kami sudah melakukan mitigasi dengan melakukan sosialisasi. Daerah-daerah hutan lindung tidak boleh ditebangi, dirambah, atau diubah fungsi. Hutan lindung, kawasan hutan, taman nasional, dan lainnya adalah penjaga utama provinsi kita agar tidak terjadi banjir dan bencana,” ujar Gubernur.
Menurutnya, menjaga kelestarian alam merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan risiko bencana.
“Alam harus tetap dijaga, itu konsep kami. Mitigasi yang paling awal adalah menjaga alam seperti sediakala, sebaik-baiknya,” tegasnya.
—
Koordinasi dan Kolaborasi Penanganan Bencana
Terkait banjir besar yang terjadi di beberapa wilayah, Gubernur menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah berkoordinasi intensif dengan pemerintah kabupaten/kota dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan penanganan berjalan dengan cepat, efektif, dan meminimalisir dampak bagi masyarakat.
“Kami sudah bekerja sama dan terus berkoordinasi. Kami akan berusaha agar ke depan tidak terjadi lagi bencana serupa. Intinya, alam di Provinsi Lampung harus dijaga bersama. Diperlukan kerja sama seluruh masyarakat Lampung untuk menjaga alam kita,” pungkasnya. (Z/N)
