– Bandar Lampung. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam, khususnya ancaman megathrust dan tsunami.
Hal ini ditegaskan dalam kegiatan Rapat Admin Game Tanggap Darurat yang diikuti Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara virtual dari Ruang Kerja Sekda, Kamis (28/08/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 202 Tahun 2024 tentang Dewan Pertahanan Nasional serta Direktif Menteri Pertahanan RI selaku Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional, dalam rangka penyusunan solusi kebijakan tanggap darurat menghadapi megathrust dan tsunami untuk disampaikan kepada Presiden RI.
—
Sinergi Nasional Hadapi Potensi Bencana Besar
Wakil Menteri Pertahanan RI sekaligus Sekretaris Dewan Pertahanan Nasional, Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan T., M.D.S., M.S.P., dalam arahannya menyampaikan harapan agar forum ini menjadi wadah penyusunan kebijakan strategis lintas sektor dalam menghadapi skenario bencana besar.
“Diharapkan para pelaku aktif tahu apa yang menjadi tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga. Kita perlu memahami kendala di lapangan agar dapat merumuskan solusi kebijakan yang tepat dan aplikatif,” ujarnya.
Megathrust sendiri merupakan gempa besar akibat pergeseran lempeng tektonik di zona subduksi. Di wilayah Selat Sunda, tekanan antar lempeng berpotensi memicu pelepasan energi besar yang bisa menimbulkan tsunami dalam waktu singkat.
Menurut kajian BRIN, jika terjadi gempa megathrust berkekuatan hingga M 8,7, maka gelombang tsunami setinggi 4–8 meter dapat menerjang pesisir Lampung dalam waktu kurang dari satu jam.
Namun, dengan mitigasi dan kesiapsiagaan yang baik, risiko korban jiwa dapat diminimalkan.
—
Langkah Strategis Pemprov Lampung: Dari Regulasi hingga Teknologi
Sebagai bentuk kesiapan, Pemprov Lampung telah menetapkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 29 Tahun 2023 tentang Rencana Kontinjensi Bencana Tsunami, yang menjadi pedoman lintas sektor dalam penanganan darurat bencana secara cepat, tepat, dan terkoordinasi.
Rencana kontinjensi ini mencakup langkah-langkah strategis sebagai berikut:
1. Menyepakati skenario, kebijakan, dan strategi menghadapi kondisi darurat.
2. Mengkoordinasikan lembaga dan masyarakat agar mampu merespons dengan cepat dan akuntabel.
3. Menjamin ketersediaan sumber daya serta pengambilan keputusan cepat dalam tanggap bencana.
4. Menyatukan komitmen lintas pihak untuk bertindak sebelum keadaan darurat terjadi.
5. Menggerakkan sumber daya secara efektif dalam penanganan darurat.
“Rencana ini bukan hanya dokumen, tetapi panduan nyata bagi semua pihak agar siap siaga, terkoordinasi, dan mampu bertindak cepat saat bencana terjadi,” ujar Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.
—
Upaya Konkret di Daerah: Dari Peringatan Dini hingga Simulasi Lapangan
Untuk memperkuat kesiapsiagaan, Pemprov Lampung telah melaksanakan berbagai langkah nyata, di antaranya:
1. Instruksi Gubernur dan Edaran Daerah
Melalui Surat Edaran Gubernur Lampung No. 140 Tahun 2024, seluruh kabupaten/kota diminta:
Memperbarui alarm peringatan dini,
Menata jalur dan rambu evakuasi, serta
Melaksanakan simulasi evakuasi bencana secara berkala.
2. Peningkatan Sistem Peringatan Dini
Saat ini terdapat 18 titik seismometer dan 19 Warning Receiver System (WRS) aktif di wilayah Lampung, yang terhubung dengan jaringan BMKG untuk mempercepat deteksi dini dan penyebaran peringatan ke masyarakat.
3. Edukasi dan Pelibatan Masyarakat
Melalui kerja sama dengan BPBD, Dinas Pendidikan, dan organisasi relawan, pemerintah terus menggelar pelatihan mitigasi di sekolah, desa tangguh bencana, hingga komunitas pesisir.
—
Kesiapsiagaan Menyeluruh: Pemerintah dan Masyarakat Bersatu
Langkah-langkah ini menjadi bukti komitmen Pemprov Lampung dalam membangun ketahanan daerah terhadap bencana, sekaligus memastikan keselamatan masyarakat pesisir sebagai prioritas utama.
“Kesiapsiagaan bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Dengan kerja sama lintas sektor dan masyarakat yang tangguh, kita bisa menghadapi potensi bencana dengan tenang dan terencana,” pungkas Marindo. (Z/N)
