DIRGAKKUM KORLANTAS POLRI GELAR COACHING CLINIC SAFETY RIDING DAN SAFETY DRIVING UNTUK TINGKATKAN PROFESIONALISME ANGGOTA PJR

Tangerang – Direktorat Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri menggelar kegiatan Coaching Clinic Safety Riding dan Safety Driving bagi personel Patroli Jalan Raya (PJR). Pelatihan tahunan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis dan sikap humanis anggota dalam melaksanakan tugas pengawalan di jalan raya.

Kegiatan dibuka langsung oleh Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal. Ia mengatakan, pelatihan tersebut merupakan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme personel PJR di seluruh Indonesia.

“Kegiatan Coaching Clinic ini kami laksanakan hampir setiap tahun. Karena jumlah peserta terbatas, pelaksanaannya dilakukan secara bertahap agar semua anggota memiliki kesempatan untuk mengikuti,” ujar Brigjen Pol Faizal, Selasa (14/10/2025).

 

Sebanyak 100 peserta dari berbagai Polda jajaran mengikuti pelatihan tersebut. Selain berfokus pada kemampuan teknis berkendara, kegiatan juga menanamkan nilai komunikasi humanis antara anggota PJR dan pengguna jalan.

“Anggota dibekali kemampuan komunikasi verbal, seperti menyampaikan permohonan maaf atau terima kasih saat melakukan pengawalan. Sikap seperti ini yang ingin kami tanamkan,” tambahnya.

 

Brigjen Faizal menjelaskan, kegiatan ini juga menjadi ajang pembaruan wawasan bagi anggota terkait perkembangan situasi dan metode pengawalan di lapangan.

“Mungkin ada ilmu atau teknik baru dalam pengawalan. Karena itu, kami terus melatih dan memperbarui kemampuan anggota setiap tahun,” tuturnya.

 

Ia berharap, pelatihan serupa dapat dikembangkan di seluruh Polda agar menjangkau lebih banyak personel.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di Korlantas, tetapi juga bisa dilakukan di Polda agar waktunya lebih fleksibel dan jumlah pesertanya lebih banyak,” kata Brigjen Faizal.

 

Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan sikap humanis anggota PJR dalam memberikan pelayanan yang melindungi, mengayomi, dan menghormati hak pengguna jalan. (AS/N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *