LAMPUNG – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza), mengeluarkan instruksi agar semua masjid yang berada di jalur mudik buka 24 jam selama arus mudik dan arus balik Lebaran 2025. Langkah ini diambil untuk memberikan tempat istirahat bagi pemudik yang melintasi Provinsi Lampung, khususnya dalam menghadapi arus balik.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2025, yang ditandatangani oleh Gubernur Lampung pada 27 Maret 2025 dan ditujukan kepada seluruh Bupati/Walikota. Surat edaran ini bertujuan untuk mendukung kelancaran, keamanan, dan kenyamanan pemudik selama perjalanan menuju dan kembali dari kampung halaman.
Surat edaran tersebut mengimbau pengurus masjid di sepanjang jalur mudik dan balik untuk membuka masjid 24 jam, sehingga dapat dimanfaatkan oleh para pemudik untuk beristirahat. Masjid diharapkan menjadi tempat yang tidak hanya digunakan untuk beribadah, tetapi juga sebagai fasilitas istirahat yang aman bagi para musafir.
Selain itu, Gubernur Mirza juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan keamanan daerah dengan berkolaborasi bersama Forkopimda dan stakeholder terkait. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mendukung kelancaran dan keamanan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Mirza sendiri menegaskan bahwa ketentuan buka 24 jam ini juga berlaku untuk Masjid Al Ikhlas yang dia pimpin. Masjid ini terletak di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dan sering dijadikan tempat istirahat oleh para pemudik. Dengan fasilitas lengkap, termasuk kamar mandi, masjid ini memberikan kenyamanan bagi para musafir yang membutuhkan waktu istirahat.
“Silakan mampir dan istirahat. Jangan paksakan diri untuk mengemudi jika merasa lelah dan mengantuk. Utamakan keselamatan di jalan agar dapat tiba dengan selamat di tujuan,” pesan Gubernur Mirza, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bandar Lampung. (*)