
LAMPUNG – Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari Polda Lampung terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (Gepak), Wahyudi alias Yudi, dan Padli menimbulkan skandal di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muloek (RSUDAM) Lampung. Murni kasus pemerasan, atau justru upaya membungkam rencana aksi LSM.

LSM tersebut rencananya akan menggelar aksi pada Senin (22/9/2025) di DPD Gerindra dan Kantor Gubernur Lampung, menyoroti kinerja Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali, yang diduga memiliki kedekatan dengan Ketua Harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Di hadapan penyidik Jatanras Polda Lampung, Yudi Gepak menyatakan bukan dirinya yang meminta atau menerima uang damai. Ia justru menuding pihak RSUDAM yang menawarkan kompensasi untuk meredam aksi demonstrasi.
“Yang beredar seolah-olah saya memeras. Faktanya justru pihak rumah sakit yang mengajak bicara soal uang damai. Saya menolak. Kalau akhirnya ada uang yang diselundupkan lewat plastik hitam ke mobil saya, itu bukan permintaan saya,” kata Yudi.
Yudi juga menyebut pertemuan di Mal Boemi Kedaton pada Jum’at (19/9/2025) digelar atas undangan Kabag Umum RSUDAM, Sabaria Hasan, bukan inisiatif dirinya.
Hingga berita ini tayang, kasus ini masih ditangani Subdit Jatanras Polda Lampung. Publik menanti transparansi penyidikan apakah perkara ini murni pidana pemerasan, atau ada indikasi kriminalisasi untuk meredam aksi unjuk rasa. (N)
