Pemprov Lampung Percepat Implementasi Aplikasi Srikandi Versi 3

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mempercepat proses implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3. Penerapan Srikandi berhubungan langsung dengan indeks reformasi birokrasi, khususnya tingkat digitalisasi aksi.

 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan memimpin rapat implementasi aplikasi Srikandi versi 3, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 20 Agustus 2025. Rapat dihadiri Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Fitrianita Damhuri beserta jajaran terkait.

 

Fitrianita menyampaikan bahwa implementasi aplikasi Srikandi di Provinsi Lampung saat ini masih dalam proses peningkatan untuk mencapai hasil yang lebih optimal.

 

“Tahun kemarin (2024), kita sudah di angka 87,63 dengan kategori memuaskan. Mudah-mudahan dengan komitmen Pak Sekda, tahun ini kita bisa naik, bahkan targetnya masuk 10 besar,” kata Fitri, sapaan akrabnya.

 

Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa Srikandi adalah aplikasi wajib nasional di bidang kearsipan.

 

“Srikandi analoginya sama dengan SIPD. Kalau SIPD wajib untuk perencanaan dan keuangan, maka Srikandi wajib untuk kearsipan. Jadi harusnya tidak ada pilihan, semua OPD harus pakai Srikandi,” katanya tegas.

 

Marindo juga menilai perlu adanya dorongan tegas agar implementasi aplikasi berjalan optimal. “Ini harus kita dorong bersama-sama,” ujarnya.

 

Melalui komitmen pimpinan dan pembinaan lintas OPD, Pemprov Lampung berharap percepatan implementasi Srikandi V3 dapat lebih optimal, sehingga tata kelola kearsipan semakin tertib, terintegrasi, dan mendukung reformasi birokrasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *