DKI JAKARTA – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, memastikan bahwa penyidikan kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan, telah dilakukan secara menyeluruh. Meski masih ada 1 (satu) satu elemen penting yang belum dirilis dari hasil otopsi oleh Polda Metro Jaya.
“Yang kami dapatkan dari keluarga dan dari TKP kami konfirmasi langsung ke Polda Metro Jaya. Kami dijelaskan sangat detail, baik oleh penyidik, direktur, hingga pengawas internal,” ujar Anam usai melakukan pertemuan dengan penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Ditreskrimum, Selasa (22/7/2025).
Anam menjelaskan, bahwa terdapat dua hal pokok yang menjadi perhatian Kompolnas, yakni proses penyidikan dan substansi perkara.
“Pertama, proses kerja penyidik. Kami minta bukti dan langsung ditunjukkan, mulai dari aktivitas mereka yang terekam dalam foto dan video,” katanya.
Kemudian, terkait substansi, Kompolnas secara khusus menyoroti keberadaan rekaman CCTV di kamar kos korban yang sempat ramai diperbincangkan publik.
“Yang tersebar di publik itu hanya sepotong-sepotong. Ternyata tidak, CCTV itu cukup lengkap, bahkan ditarik beberapa hari ke belakang oleh penyidik. Kami bisa tahu kondisi di kosan tidak hanya pada hari H, tapi juga aktivitas korban sejak berangkat kerja hingga pulang kembali,” terangnya.
Tak hanya itu, rekam jejak digital, posisi jenazah, hingga orang pertama yang masuk ke kamar korban juga telah dikonfirmasi dengan berbagai sumber. Bahkan, Kompolnas turut meminta penjaga kos untuk mempraktikkan proses membuka pintu, yang kemudian disandingkan dengan data rekaman CCTV.
“Hasilnya cocok. Antara penjaga kos, keluarga, rekaman CCTV, bahkan komunikasi terakhir korban dengan istrinya, semuanya mix, saling cocok,” ucapnya. (AS/N)