Jakarta – TNI Angkatan Darat (TNI AD) memberikan perkembangan terbaru terkait kasus penembakan yang terjadi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada 17 Maret 2025. Akibat peristiwa tersebut, tiga anggota kepolisian, yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto SH, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta, tewas ditembak oleh oknum TNI. Pelaku penembakan tersebut adalah Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen Wahyu Yudhayana, mengungkapkan bahwa berkas perkara kasus ini telah diserahkan kepada Oditur Militer I-05 Palembang. Penyerahan tersebut dilakukan pada Rabu, 30 April 2025.
“Pada hari ini, Rabu 30 April 2025, berkas perkara, barang bukti, dan tersangka dengan inisial YHL dan B telah diserahkan kepada Oditur Militer I-05 Palembang,” kata Wahyu saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (1/5).

Wahyu menambahkan bahwa selama 14 hari ke depan, Oditur Militer I-05 Palembang akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap barang bukti serta berkas perkara yang telah diserahkan.
“Setelah itu, tahapan berikutnya adalah penyerahan berkas ke Oditurat Jenderal TNI, dan proses persidangan akan segera dilaksanakan di pengadilan militer,” lanjut Wahyu.
TNI AD memastikan bahwa proses sidang akan dilakukan secara terbuka untuk publik. Dengan demikian, masyarakat dapat memantau perkembangan persidangan.
“Sidang akan terbuka untuk publik, sehingga seluruh masyarakat dapat mengikuti prosesnya, sebagaimana yang berlaku dalam setiap sidang pengadilan militer,” kata Wahyu.
“Mari kita ikuti bersama tahapan proses peradilannya,” tutup Wahyu.