Kejaksaan Negeri Metro Terima 4 Tersangka dan Barang Bukti Admin Judol

Metro | Kejaksaan Negeri Metro menerima 4 tersangka dan barang bukti admin judi online (judol) hasil dari pengembangan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu, (30/04/2024).

Data yang dihimpun, sebanyak 112 barang bukti diamankan, serta 2 buah kendaraan roda empat dan total uang 11 Miliar. Keempat tersangka berinisial JO 53 tahun, KW 53 tahun, JG 45 tahun dan AH 42 tahun.

Kasi Intel (Kastel) Kejaksaan Negeri Metro Puji Rahmadian mengatakan, penyerahan tersangka dan barang bukti dalam rangka Judol di Kejari Metro dari Bareskrim dan Kejaksaan Agung, tim dari Kejagung turun melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti.

“Keempat pelaku telah diserahkan ke kami, masing-masing peran keempat tersangka diantaranya, saudara KW sebagai Manager, JO sebagai Leader, JG dan AH sebagai Costumer Service nya, keempat tersangka ini saling bekerjasama,” ungkap Puji.

Puji menjelaskan, Tersangka ini ada yang dari Metro dan dari luar kota, warga metro berinisial JO dan AH, yang dari luar kota KW dan JG.

“Total barang bukti uang 250 (dua ratus lima puluh) lembar mata uang dolar Amerika Serikat pecahan seratus dengan nilai total 25.000 dolar AS, 300 (tiga ratus) lembar mata uang dolar Singapura pecahan lima puluh dengan nilai total 15.000 dolar Singapura, 50 (lima puluh) lembar mata uang dolar Singapura pecahan seratus dengan nilai total 5.000 dolar Singapura dan Uang sejumlah Rp. 150.750.650,- (seratus lima puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu enam ratus lima puluh rupiah),” pungkas Puji. | (Rio).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *