Bandar Lampung – Keluarga pasien meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) mengaku kecewa dengan pelayanan mobil jenazah milik rumah sakit tersebut. Padahal, berdasarkan ketentuan, layanan mobil jenazah seharusnya diberikan secara gratis bagi keluarga pasien kelas III atau mereka yang terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Namun kenyataannya, pihak keluarga justru diminta membayar biaya transportasi sebesar Rp165.000 dengan alasan perbedaan alamat tujuan pengantaran.
Menurut Bambang, salah satu anggota keluarga dari pasien yang meninggal pada Selasa (29/4), pihak RSUDAM menolak mengantar jenazah ke alamat rumah duka di Jagabaya III, Kelurahan Way Halim, Kota Bandar Lampung tanpa adanya pembayaran. Petugas mobil jenazah berdalih bahwa alamat resmi pasien terdaftar berada di wilayah Sukabumi, Kota Bandar Lampung, sehingga pengantaran ke luar wilayah tersebut tidak masuk dalam layanan gratis.
“Padahal jarak dari RSUDAM ke Jagabaya III itu lebih dekat dibanding ke Sukabumi. Tapi kami tetap diminta bayar Rp165 ribu, terkecuali diantarkannya keluar wilayah Kota Bandar Lampung,” ungkap Bambang kepada Redaksi Media Lampung7, disertai kiriman beberapa video kejadian. Selasa (29/4).

Merasa tidak mendapatkan keadilan dan pelayanan yang semestinya, pihak keluarga akhirnya memutuskan menggunakan layanan mobil ambulance dari pihak swasta yang diketahui memberikan pengantaran secara cuma-cuma tanpa syarat alamat.
Dengan kejadian ini, keluarga berharap RSUDAM dapat lebih profesional dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan, terutama kepada masyarakat kecil yang sangat bergantung pada fasilitas rumah sakit pemerintah.
“Seyogianya rumah sakit pemerintah menjadi tempat yang benar-benar melayani semua golongan masyarakat, bukan mempersulit,” pungkas Bambang.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RSUDAM yang dapat dihubungi terkait kebijakan dan prosedur pengantaran jenazah tersebut. (red)