Pemeliharaan dan Pembabatan Rumput Jaringan Irigasi Dinas PSDA Lampung Rp 12,3 Miliar Dikritik: Membebani Keuangan Daerah

Lampung – Jaringan Pemerhati Anggaran Lampung (JPAL) mengkritik realisasi anggaran Pemeliharaan dan Pembabatan Rumput Jaringan Irigasi Dinas PSDA Provinsi Lampung tahun 2024 yang mencapai Rp 12.398.743.000. Anggaran ini dinilai berlebihan dan membebani keuangan daerah.

Menurut JPAL, Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu menelusuri dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran ini, yang mencakup pemeliharaan di 19 titik lokasi dengan luas total 17.440 ha dan panjang saluran primer 75,102 km. Beberapa contoh kegiatan tersebut antara lain:

  • Pemeliharaan rumput jaringan irigasi Way Padang Ratu (11 km) dengan anggaran Rp 761.040.000.

  • Pemeliharaan rumput jaringan irigasi Way Semangka (20,023 km) dengan anggaran Rp 650.720.000.

  • Pemeliharaan rumput jaringan irigasi Way Kandis (4,509 km) dengan anggaran Rp 239.770.000.

  • Pemeliharaan rumput jaringan irigasi Way Ketibung (19,250 km) dengan anggaran Rp 1.344.070.000.

JPAL mencatat bahwa ada indikasi kebocoran anggaran yang mencapai Rp 9.833.743.000 per tahun, yang diduga akibat penggelembungan anggaran (mark-up) di atas batas harga standar.

“Jika kita hitung biaya untuk pemeliharaan per titik, seharusnya hanya sekitar Rp 135 juta. Misalnya, tarif potong rumput sekitar Rp 2.500 per m², dengan mesin yang dapat memotong 150 meter per hari, maka biaya per harinya sekitar Rp 375.000, sudah termasuk transportasi dan bahan bakar,” ujar Ketua JPAL, Junaidi, SH, pada Jumat (22/04/2025).

JPAL mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa pejabat Dinas PSDA Provinsi Lampung yang terlibat dalam pengelolaan anggaran ini, yang dinilai telah menghamburkan uang negara dengan angka yang fantastis.

“Saya sangat prihatin melihat anggaran sebesar Rp 12 miliar hanya untuk pembabatan rumput. Jika dana sebesar itu dialokasikan untuk masyarakat miskin atau peningkatan kualitas SDM, pasti akan lebih bermanfaat,” ungkap Junaidi.

Selain itu, terdapat juga dugaan penyalahgunaan anggaran dalam 20 paket proyek angkutan dan galian lumpur jaringan irigasi yang mencapai Rp 3.038.313.800, yang dicurigai sebagai lahan korupsi oleh oknum pejabat Dinas PSDA.

Pihak terkait, termasuk Kepala Dinas PSDA Provinsi Lampung, Budhi Darmawan, diharapkan memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai isu ini.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *