JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan peringatan tegas kepada XLSmart untuk memenuhi sejumlah kewajiban yang telah ditetapkan, salah satunya adalah pembangunan ribuan site jaringan. Jika komitmen tersebut tidak dipenuhi, perusahaan akan dikenakan sanksi yang sesuai.
XLSmart, entitas baru hasil merger antara XL Axiata dan Smartfren, telah mendapatkan izin resmi dari Komdigi untuk beroperasi secara legal per 16 April 2025. Namun, Komdigi mengingatkan XLSmart agar segera melaksanakan kewajibannya untuk memastikan pengembangan infrastruktur dan layanan yang lebih baik di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan, Komdigi tidak hanya memberikan restu, tetapi juga mandat kepada XLSmart untuk menyelesaikan beberapa komitmen penting. Salah satunya adalah pembangunan 8.000 BTS (Base Transceiver Station) di daerah-daerah yang masih terbatas akses internetnya. Selain itu, perusahaan ini juga diharapkan meningkatkan kecepatan unduh hingga 16 persen pada 2029 dan memperluas akses layanan digital ke lebih dari 175.000 sekolah, 8.000 fasilitas kesehatan, dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia.
“Harapan kami adalah ini dapat mendukung penyehatan industri seluler secara menyeluruh. Kami juga menekankan pentingnya pelayanan yang lebih baik, efisien, inklusif, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat,” ujar Meutya Hafid kepada wartawan di Kantor Komdigi, Jakarta, Kamis (17/4).
Sanksi Jika Komitmen Tidak Ditepati

Menkomdigi juga menambahkan bahwa jika XLSmart gagal memenuhi komitmen tersebut, sanksi administratif dapat dikenakan, mulai dari denda hingga pencabutan izin operasi.
Salah satu komitmen utama adalah pembangunan 8.000 BTS baru, yang harus selesai dalam waktu maksimal dua tahun sejak persetujuan merger diberikan. Komdigi menekankan bahwa proyek pembangunan ini tidak hanya difokuskan pada satu wilayah, tetapi harus merata di berbagai daerah di Indonesia, terutama yang belum terjangkau jaringan internet.
Selain itu, Komdigi juga mengingatkan XLSmart untuk menjaga kualitas layanan seluler dari ketiga merek yang terlibat dalam merger, yakni XL Axiata, Smartfren, dan Axis. Komitmen perusahaan untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan pasca-merger juga menjadi perhatian serius Komdigi.
“Untuk pelanggan kami, tidak perlu khawatir. Kami akan terus mengawasi dan memastikan kualitas layanan seluler yang diberikan kepada sekitar 95 juta pelanggan tetap terjaga,” kata Meutya Hafid menutup pernyataannya.