Ridwan Kamil Laporkan Selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

Cagub nomor urut 01 Ridwan Kamil menyampaikan pendapatnya saat Debat Kedua Pilgub Jakarta di City Beach International Stadium (BCIS) Ancol, Jakarta, Minggu (27/10/2024). Foto: Istimews

Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), resmi melaporkan selebgram Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut didaftarkan pada Jumat, 11 April 2025, dan diterima oleh SPKT Bareskrim Polri dengan nomor laporan LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

“Benar, Pak RK telah membuat laporan ke Bareskrim atas dugaan pelanggaran sejumlah pasal dalam Undang-Undang ITE Nomor 1 Tahun 2024. Laporan ini menyangkut penyebaran informasi tanpa dasar hukum yang menyebut klien kami memiliki anak, yang jelas-jelas merugikan nama baiknya,” ujar pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, saat dikonfirmasi pada Jumat (18/4).

Menurut Muslim, langkah hukum ini diambil untuk menyelesaikan persoalan secara profesional dan menghindari kegaduhan lebih lanjut di ruang publik.

“Ini adalah bentuk keseriusan Pak RK dalam menangani isu ini lewat jalur hukum,” tambahnya.

Perseteruan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana bermula dari unggahan Lisa di media sosial yang menyebarkan narasi pribadi. Dalam pernyataan kuasa hukum Lisa, Jhonboy Nababan, disebutkan bahwa RK diduga membiayai kehamilan hingga proses kelahiran anak kliennya.

Jhonboy mengklaim, kehamilan Lisa terjadi setelah pertemuan selama tiga hari dengan Ridwan Kamil di sebuah hotel di Palembang pada Juni 2021. “Dua minggu setelah pertemuan itu, klien kami menghubungi RK dan menyampaikan bahwa ia sedang hamil,” ujar Jhonboy dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (5/4).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *