Ini Jadwal Pemprov Lampung Pemutihan Pajak Kendaraan, Mulai 1 Mei Hanya Bayar 1 Tahun Berjalan

Bandar Lampung | Pemerintah provinsi Lampung mulai 1 Mei 2025 mendatang menggelar pemutihan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Hal tersebut disampaikan langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada tinjauannya ke Samsat Driver Thru.

“Pemerintahan Provinsi Lampung akan menggelar pemutihan pajak secara serentak di Provinsi, ini salah satu persiapan kami dalam pemutihan pajak,” ucap Rahmat Mirzani, Kamis (17/4/2025).

Program ini juga dapat dimanfaatkan masyarakat karena pembayaran pajak yang dikenakan hanya 1 tahun berjalan.

“Pemutihan ini full seluruhnya roda dua, roda empat semuanya hanya bayar 1 tahun berjalan. Berapa tahunpun menunggak,” ujar Mirza.

Mirza mengatakan masyarakat Lampung dapat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya mengingat tahun 2026 kepolisian akan menerapkan aturan penghapusan kendaraan yang mati pajak.

Berikut informasi lengkap pelaksanaan pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Provinsi Lampung

Waktu Pelaksanaan Pemutihan:

1 Mei 2025 sd 31 Juli 2025

Ruang Lingkup Pemutihan:

Penghapusan seluruh Pokok Tunggakan dan Denda PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) / Bayar 1 (satu) Tahun Berjalan

Penghapusan Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Tahun lalu dan tahun-tahun lalu

– Tempat Layanan Pemutihan:

Seluruh Samsat Induk dan Samsat Unggulan (Samling, Samsat Mall, Drive Thru, Kontainer, Samsat Desa)

277 BUMDES melalui aplikasi e-Samdes

Samsat Elektronik (SIGNAL, E-SAMDES, E-SALAM)

– Persyaratan Pemutihan:

PENGESAHAN TAHUNAN

Identitas diri (e-KTP) atau pengantar instansi/perusahaan;

STNK asli; dan

TBPKP asli

Surat Kuasa bermaterai cukup bagi yang diwakilkan

– PERPANJANG STNK

Identitas diri (e-KTP) atau pengantar instansi/perusahaan;

STNK asli,

TBPKP asli;

Bukti cek fisik (kendaraan wajib hadir)

BPKB asli; dan

Risalah lelang (khusus untuk kendaraan hasil lelang)

Surat Kuasa bermaterai cukup bagi yang diwakilkan.| (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *