Gubernur Mirza Serahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah

Gubernur Mirza Serahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah

Lampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan Surat Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Way Kanan kepada Wakil Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, untuk menggantikan posisi Bupati Way Kanan, Ali Rahman, yang meninggal dunia pada Senin, 10 Maret 2025.

Penyerahan Surat Plt ini dilaksanakan di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, pada Rabu (12/3/2025).

Gubernur Mirza meminta Ayu untuk menjalankan tugas dan wewenang Bupati Way Kanan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga berpesan agar Ayu dan jajaran Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus berkomitmen menjalankan tugas dengan dedikasi dan integritas tinggi, serta berfokus pada visi dan misi untuk kesejahteraan masyarakat.

“Semoga sukses dalam menjalankan tugas yang diemban,” ujar Gubernur Mirza.

Penyerahan Surat Plt Bupati Way Kanan ini juga dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada, serta Ketua DPRD Kabupaten Way Kanan, Rial Kalbadi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *